0
Hj. Fatmawati Pua Upa, Dra., MM

Untuk menerapkan kurikulum bulan Juli 2013 diperlukan suatu strategi kepemimpinan untuk mengembangkan organisasi pendidikan yang berbasis kepada pemberdayaan personal. Tiap-tiap organisasi pendidikan atau lembaga pendidikan diperlukan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dalam upaya mewujudkan sebuah organisasi pendidikan yang unggul dan kompetitif diperlukan langkah-langkah strategis nyata khususnya terkait dengan pengembangan kelembagaan atau organisasi pendidikan dalam konteks manajemen. Hal ini tidak bisa lepas dari kondisi riil berdasarkan analisa bahwa 60 persen kegagalan dan ketidaksuksesan dalam pelaksanaan proses pendidikan disebabkan kegagalan dalam bidang manajemennya.
Dalam ranah teori manajemen organisasi klasik, salah satu yang dapat mewakili dan populer di kalangan studi manajemen adalah Henry Fayol. Dalam kerangka pikir Henry Fayol (Robbins, 2004: 7) terdapat 5 (lima) fungsi menajemen, yaitu merancang, mengorganisasi, memerintah, mengkoordinasi dan mengendalikan. Seiring dengan perkembangan zaman dan modernisasi, saat ini manajemen banyak dipahami pada 4 (empat) aspek saja yang dikenal dengan istilah POAC (planning, organizing, actuating and controlling). 
Fungsi pendidikan dalam arti mikro (sempit) ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Fungsi pendidikan secara makro (luas) ialah sebagai alat:
  1. Pengembangan pribadi,
  2. Pengembangan warganegara,
  3. Pengembangan kebudayaan, dan
  4. Pengembangan bangsa

Pada prinsipnya mendidik ialah memberi tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Didalam pengertian memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa anak (pihak yang diberi tuntunan) memiliki daya-daya (potensi) untuk berkembang. Potensi ini akan berangsur-angsur tumbuh dan berkembang dari dalam diri anak. Hal ini perlu dibantu oleh guru agar potensi anak didik dapat dibentuk dan didayagunakan dengan baik untuk kemajuan anak didik tersebut secara nyata.
Mengacu kepada  UU sisdiknas ketentuan umum pasal 1 ayat 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadi sebuah bangsa yang berkualitas, berkarakter, beradab, bermartabat dan berbudaya di tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia.
Firman Allah swt.:
"Dan tidaklah kehidupan dunia ini selain dari main-main dan permainan (senda gurau) belaka. Dan sungguh negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa, maka tidaklah kamu memahaminya?" (Q.S: Al-An’am : 32)
Firman Allah swt.:
“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan”. (Q.S: An Nahl: 16)
Firman Allah swt.:    
“Dan Dialah yang menjadikan bintang - bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran (Kami) kepada orang-orang yang mengetahui”. (Q.S: Al  An’aam: 6)
Firman Allah yang bunyinya “tidaklah kamu memahami”, “bagi kaum yang memikirkan”, dan “kepada orang-orang yang mengetahui” sebagai bentuk bahwa Allah menghendaki agar hamba-hamba-Nya memiliki kualitas dalam ilmu, iman, dan amalnya. Sehingga terjadilah persaingan yang tidak dapat dielakkan lagi. Tidak hanya dalam dunia bisnis, saat ini persaingan seiring dengan era globalisasi pada abad 21 merambah hampir pada seluruh aspek kehidupan manusia tidak terkecuali bidang dan organisasi pendidikan. Maka pengembangan organisasi pendidikan sehingga menjadi sebuah lembaga yang unggul dan kompetitif, yang sudah menjadi keharusan.

Posting Komentar

 
Top